Senin, 04 Januari 2010

STANDAR ISI

Standar kompetensi disusun berdasarkan kurikulum, sedangakan kurikulum disusun berdasarkan standar isi dalam 8 standar pendidikan nasional, berikut ini adalah cara menyusun standar kompetensi

1. Standar kompetensi

Acuan yang digunakan untuk melaksanakan pendidikan dan memantau perkembangan mutu pendidikan yaitu standar kompetensi. Standar kompetensi merupakan batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dalam suatu mata ajar tertentu. Dengan demikian standar kompetensi dapat diartikan sebagai pernyataan tentang pengetahuan , ketrampilan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan mampu di capai dalam suatu mata pelajaran tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut ,standar kompetensi mempunyai dua aspek antara lain standar isi dan standar kinerja. Standar kompetensi menyangkut aspek isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang harus dikuasai siswa dalam mempelajari mata ajar tertentu. Sedangkan standar kompetensi yang menyangkut tentang penampilan yang berupa pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasan siswa terhadap standar isi. Dengan kata lain standar kompetensi mempunyai dua penapsiran.

a. Pernyataan tujuan yang menjelaskan apa yang harus diketahui siswa dan kemampuan melakukan sesuatu dalam mempelajari mata ajar tertentu.
b. Spesiikasi skor atau peringkat kerja yang berkaitan dengan katagori pencapaian seperti lulus atau tidak .
Dalam merumuskan standar kompetensi ,menggunakan kata kerja yang operasional atau tidak operasional sesuai dengan karakteristik mata ajar serta cakupan materinya. Kata kerja operasional di gunakan untuk menafsirkan , menganalisis , mengevaluasi, membandingkan , mendiagnostik , mendemonstrasikan dan lainnya. Sedangkan kata kerja tidak operasional digunakan untuk mengetahui dan memahami.
Standar kompetensi ditinjau dari cakupannya dan kata kerjanya masih bersipat umum sehingga perlu dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi dasar , dimana istilah ini sering disebut dengan kemampuan minimal.

2. Pengertian kompetensi dasar

Kompetensi dasar merupakan perincian dan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar adalah pengetahuan , sikap dan ketrampilan minimal yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk memperoleh perincian tersebut kita perlu melakukan analisis standar kompetensi. Caranya dengan jalan mengajukan pertanyaan kemampuan dasar apa saja yang harus dikuasai siswa untuk mencapai standar kompetensi.
Sama dengan standar kompetensi, kompetensi dasar disusun menggunakan kata kerja operasional yaitu kata kerja yang dapat diamati dan di ukur misalnya, membandingkan, menghitung , menyusun , memproduksi dan lainnya.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran tercantum dalam standar isi, dianalisis dan dikaji dengan memperhatikan hal – hal sbb:
a. Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran tertentu.
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

Mengurutkan kompetensi dasar sama dengan mengurutkan standar kompetensi yaitu dengan menggunakan pendekatan prosedural , pendekatan hirarkies dari yang mudah ke yang sulit atau dari konkrit ke abstrak.
Pendekatan prosedural dapat digunakan apabila apabila standar kompetensi yang diajarkan berupa urutan langkah – langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan hirarkies menunjukan hubungan yang bersifat berjenjang antar standar kompetensi yang ingin dicapai. Ada yang mendahului dan ada yang kemudian , standar kompetensi mendahului merupakan prasyarat bagi pencapaian standar kompetensi berikutnya.
Pendekatan berjala merupakan salah satu pendekatan terpadu dalam menyajikan topik dari bebrapa mata pelajaran yang relevan disajikan secara terpadu atau teintegrasi dengan menggunakan satu tema sebagai titik sentral.


3. Pengertian indikator

Indikator merupakan tanda – tanda yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran atau kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan kata kerja opersional yang bisa diukur dan akan memudahkan alam instrumen penilaianya . indikator pencapaian hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai tanda yang menunjukan terjadinya perubahan prilaku bagi peserta didik. Tanda tersebut lebih spesifik dan dapat diamati dalam diri peserta didik jika serangkaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik , maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
Menurut Bloom, indikator diklasifikasikan menjadi tiga kawasan yaitu
a. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan pengethuan dan kemampuan intelektual.
b. Domain afektif yang mencakup tujuan yang berhubungan dengan perubahan sikap , nilai dan perasaan.
c. Domain psikomotorik yang mencakup tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak.

a. Bloom juga mengklasifikasikan domain kognitif menjadi 6 tingkatan
a. Pengetahuan, didifinisikan sebagai ingatan terhadap materi atau bahan yang telah dipelajari sebelumnya. Ini mencakuo mengingat semua hal dari fakta yang sangat khusus sampai pada materi yang sangat kompleks. Pengetahuan merupakan belajar yang sangat rendah tingkatannya.
b. Pemahaman didefinisikan sebagai kemampuan untuk menyerap art materi atau bahan yang dipelajari. Pemahaman dapat ditunjukan dengan menerjemahkan materi dari satu bentuk ke bentuk yang lain( dari kata ke angka) , meninterprestasikan materi( meringkas, menjelaskan dan meramalkan).pemahamanan satu tingkat lebih tinggi diatas pengetahuan.
c. Aplikasi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan apa yang telah dipelajari dalam situasi konkret yang baru. Ini mencakup penggunaan dari peraturan , metode , konsep ,hukum dan teori. Hasil belajar dalam aplikasi memerlukan pengertian yang lebih tinggi dari pemahaman.
d. Analisis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menguraikan sesuatu materi atau bahan ke dalam bagian – bagiannya sehingga struktur organisasinya dapat dipahami. Kemampuan ini mencakup identifkasi analisis hubungan antar bagian dan pengenalan prinsip – prinsip organisasi yang digunakan . hasil belajar pada analisis lebih lanjut menunjukan tingkat intelektual yang tinggi dari pada pemahaman dan aplikasi karena hasil belajar ini menhendaki pengertian dari isi dalam bentuk struktur dari materi.
e. Sintesis dimaksudkan sebagai kemampuan untuk menggabungkan bagian – bagian dalam bentuk keseluruhan yang baru. Hasil belajar pada sintesis ditekankan pada tingkah laku yang kreatif dengan penekanan utama pada formulasi pola dan struktur yang baru.
f. Evaluasi dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mempertimbangkan nilai suatu materi untuk tujuan yang telah ditentukan. Hasil belajar dalam bentuk evaluasi adalah yang tertinggi dalam hirarki kognitif karena hasil belajar ini mengandung makna dari domain yang lain.

b. Klasifikasi domain afektif ( kratwohl,1964)
Klasiikasi afektif menurut kratwohl, Bloom dan Masia meliputi indikator yang berkenaan dengan minat , sikap dan nilai serta pengembangan penghargaan dan penyesuaian diri. Kawasan ini dibagi menjadi lima jenjang yaitu; penerimaan , pemberian respon , pemberian nilai atau penghargaan , penorganisasian dan karakteristik, secara singkat akan di uraikan sbb:
a. Penerimaan, meliputi kesadaran akan adanya suatu sistem nilai, ingin menerima nilai dan memperhatikan nilai tersebut.
b. Pemberian respon meliputi sikap ingin merespon terhadap sistem , puas dalam memberi respon.
c. Penilaian meliputi penerimaan terhadap suatu sistem nilai, memilih sistem nilai yang dikuasai dan memberikan komitmen untuk menggunakan sistem nilai tertentu.
d. Pengorganisasian meliputi memilah dan menghimpun sistem yang akan digunakan.
e. Karakteristik merupakan prilaku secara terus menerus sesuai dengan sistem nilai yang diorganisasikan

c. Klasifikasi psikomotorik
Klasifikasi domain psikomotorik adalah kemampuan yang meliputi keahlian menampilkan gerakan – gerakan kompleks secara efisien. Ketrampilan itu diproleh dengan berlatih. Kebutuhan intensitas latihan itu tergantung pada kekomplekan gerakan dan tuntutan terhadap tingkat kesempurnaan gerakan tersebut. Penilaian terhadap kesempurnaan tersebut dilihat dari isi ketepatan , ketelitian ,kecepatan, efisiensi, kehalusan, dan keindahan. Domain psikomotorik meliputi tingkatan peniruan, manipulasi, artikulasi, dan pengalamiahan.

4. Syarat – syarat penyusunan tujuan pembelajaran

Sebagai mana yang dipaparkan diatas bahwa indikator harus dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa di ukur agar memberikan kemudahan dalam membuat instrumen penilaiannya. Karena itu indikator harus mengandung unsur – unsur yang dapat memberikan petunjuk kepada penyusun tes agar dia dapat mengembangkan tes yang benar – benar dapat mengukur prilaku yang terdapat di dalamnya.
Bila indikator telah dirumuskan langkah berikutnya menyusun tujuan pembelajaran. Unsur dalam penyusunannya adalah ABCD yang berasal dari empat kata sbb:
 A = audience adalah siswa yang akan belajar. Misalnya , siswa kelas 1
 B = behavior adalah prilaku yang spesifik yang dimunculkan oleh siswa setelah proses pembelajaran. Prilaku ini terdiri dari dua bagian penting yakni kata kerja dan objek. Kata kerja menunjukan bagaimana siswa mendemonstrasikan sesuatu seperti menjelaskan , menggunakan, menyebutkan dan lain – lain.
 C = condition adalah batasan yang dikenakan kepada mahasiswa atau alat yang digunakan mahasiswa pada saat dia dites, bukan pada saat dia belajar.
 D = degree adalah tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai prilaku tersebut. Keberhasilan ditunjukan dengan batas minimal yang harus dicapai dari penampilan suatu prilaku yang dapat diterima.
Prinsip yang serupa digunakan dalam sistem belajar tuntas yaitu sistem yang memperkenankan siswa maju ke bagian berikutnya apabila telah menguasai bagian yang sebelumnya.
Untuk menentukan batas minimal tidak ada rumus yang digunakan , tetapi sangat penting suatu prilaku harus dipertimbangkan dengan matang oleh perencanaan pembelajaran atas dasar kedudukan prilaku tersebut.

Disusun oleh : I Made Suparsa/ 5315077616

Tidak ada komentar:

Posting Komentar