Senin, 04 Januari 2010

PERANAN MULTICULTURE DALAM PENDIDIKAN NASIONAL

1. PENGERTIAN BUDAYA DAN MULTIBUDAYA
Budaya merupakan salah satu hasil karya ,cipta dan rasa manusia yang berupa immaterial dan material yang berguna untuk kehidupan manusia. Kebudayaan manusia sangat beraneka ragam jenisnya , sehingga dalam suatu daerah atau Negara terdapat sangat banyak jenis kebudayaan atau sering disebut dengan Negara multicultural. Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia yang teerdiri dari beraneka ragam kebudayaan , baik budaya nasional maupun budaya daerah. Keragaman budaya tersebut sehingga membuat Indonesia terkenal dengan kekayaan budayanya dan merupakan salah satu objek pariwisata budaya di dunia . Agar keaneka ragaman kebudayaan tersebut tidak menjadi pemicu konflik social maka keragamanbudaya tersebut disatukan dalam satu wadah yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sangat beraneka ragam mulai dari rumah adat, pakaian , tarian , nyanyian , bahasa dan kebudayaan lain

2. PENDIDIKAN MULTIKULTUR
Pendidikan merupakan usaha yang secara sengaja dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan ,pengendalian diri , kepribadian, kecerdasan ,akhlak mulia,serta ketrsmpilan yang diperlukan untuk dirinya ,masyarakat , bangsa dan Negara. Pendidikan multikultur adalah berarti proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran, pelatihan ,proses ,perbuatan dan cara –cara mendidik dan menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik. Pendidikan berorientasi multikultur harus dapat memahami tentang keberadaan masyarakat plural yang memiliki pemikiran bersama yang membutuhkan ikatan –ikatan keadaban . Keadaban tersebut berupa pergaulan antar budaya yang diikat dengan suatu peradaban . Ikatatan tesebut di bangun dengan nilai – nilai universal manusia . Nilai –nilai universal tersebut perlu ditransfer kepada masyarakat agar menemukan tujuan kepemilikan dan kelanggengan . Kepemilikan nilai – nilai universal yang dapat melembaga pada masyarakat untuk mewujudkan budaya luhur sehingga akan tercipta kehidupan masyarakat yang aman , tertb ,berwibawa dan bermatabat.
Unutk dapat memahami tentang pendidikan multikultur seseorang memahami tentang karakteristik budaya dan wilayah budaya. Karakteristik budaya antara lain meliputi budaya sebagai sesuatu yang general sekaligus spesifik, budaya sebagai sesuatu yang dapat dipelajari, budaya sebagai sebuah symbol, budaya sebagai ssuatu yang dilakukan bersama – sama sebagai atribut bagi individu dari kelomppok yang lain, budaya sebagai sebuah model dan budaya sebagai sesuatu yang bersipat adaftif.Sedangkan wilayah suatu budaya menurut Ainul Yaqin , dapat dibagi menjadi tiga yaitu
1. Sub cultural adalah sebagai suatu perbedaan karaktristik budaya dalam suatu kelompok masyarakat.
2. Kultur Nasional berbentuk aneka macam pengalaman ,sifat ,dan nilai-nilai yang dipakai oleh warga Negara yang berada dalam suatu Negara .
3. Kultur Internasional terbentuk dari tradisi cultural yang meluas melampaui batas – batas wilayah nasional sebuah Negara melalui proses penyebaran (diffusion) ,yaitu proses penggabungan antar dua kultur atau lebih melalui beberapa cara seperti perkawinan , migrasi , media massa dan bahkan melalui film.
Pendidikan yang berkarakter multibudaya menjadi penting , karena proses pendidikan tersebut untuk memanusiakan manusia sehingga beberapa langkah – langkah tertentu untuk mempertahankan visi dan misi system pendidikan multibudaya tersebut antara lain ;
1. .Meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen pendidikan
2. Menciptakan kelembagaan agar daerah mempunyai peranan dan keterlibatan yang besar dalam penyelenggaraan pendidikan
3. Mendorong peran serta masyarakat termasuk lembaga social kemasyarakatan dan dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan.
4. Menyediakan pasilitas yang memadai agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara sehat ,dinamis ,kreatif dan produktf.
5. Menciptakan sistim pendidikan yang proaktif dan flexsibel.
6. Menciptakan suasana proses belajar mengajar yang mampu membangkitkan , menumbuhkembangkan kreativitas ,membangun inovasi serta minat dan semangat belajar.
7. Menanamkan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan , teknologi dan seni sejak pendidikan usia dini .
8. Menumbuhkembangkan daya juang ,profesionalisme dan wawasan keunggulan
9. Menumbuhkembangkan sikap hidup hemat ,cermat ,teliti , tekun dan disiplin.
10. Menumbuhkembangkan moral dan budi pakerti yang luhur sebagai perwujudan dari keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan

3.IDIOLOGI PENDIDIKAN MULTIBUDAYA
Idiologi pendidikan merupakan sebuah nilai-nilai landasan ideal yang harus di implementasikan di seluruh aktivitas pendidikan .Landasan ideal yang dimaksudkan adalah landasan yang masih bersipat abstrak yang mendasari seluruh gerak dan langkah pendidikan.Landasan ini juga menjadi tolak ukur terhadap kebenaran dalam standar nilai dan pelaksanaan untuk memenuhi landasan ideal. Menurut Ainurrofiq Dawam (2003,p 111-118) ada beberapa idiologi dalam pendidikan multibudaya;
1.Idiologi Theisme
Idiologi theisme merupakan ideologi pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai – nilai yang ditentukan oleh Tuhan.Idiologi bersipat transendetal dan spiritual.
Nilai transendetal senantiasa dikaitkan dengan nilai ketuhanan bahkan nilai social, politik , ekonomi , hukum dan bahkan pendidikan bermuara pada nilai – nilai ke Tuhanan.Nilai – nilai ideologi theisme diyakini oleh setiap pemeluknya sebagai sebuah system keharusan yang memuat tentang larangan, kebolehan dan semua aspek kehidupan manusia .


2.Ideologi Humanisme
Idiologi humanisme adalah ideologi yang berdasarkan atas nilai –nilai kemanusiaan .Nilai –nilai tersebut bersumber pada hati nurani manusia ketika berinteraksi dengan dirinya ,orang lain , alam semesta dan pada Tuhannya .Nilai –nilai ini akan memancarkan hubungan harmonis kepada yang supranatural, perlaakuan pada dirinya dengan baik dan terhormat ,membangun hubungan dengan sesama dengan bijak dan menempatkan alam sebagai bagian dari dirinya .
Ideologi humanisme lahir berdasarkan pada berbagai interaksi personal, psikologikal , sosial dan interksi komunal yang dimulai dari tingkatan lokal , regional dan sampai internasional.Nilai –nilai humanisme lebih bersipat konsumtif dan fiskal.

3. Ideologi Sosialisme
Ideologi sosialisme merupakan ideolog pendidikan yang mendasarkan diri pada nilai – nilai kebersamaan manusia .Ideologi ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama terhadap segala sesuatu, maksudnya bahwa setiap orang memiliki hak yang sama terhadap kepemilikan benda atau kekayaan , sama kwalitas ,dan sama mamfaat.
Ideologi ini tidak mengakui tentang adanya keuntungan dan kerugian ,segala sesuatu tidak dipandang secara matematik dan materialistis . Ideologi ini lebih mengepankan rasa kebersamaan , kegotong royongan dan keseragaman. Ideologi ini memiliki ciri khas yaitu Homogenitas

4. Ideologi Kapitalisme
Ideologi kapitalisme merupakan ideologi pendidikan yang didasarkan pada nilai – nilai kapital atau permodalan . Nilai yang dikembangkan oleh ideologi ini adalah persaingan tanpa batas . Ideologi ini muncul dan berkembang mulai dari liberalisme , individualisme , persaingan bebas dan sampai globalisasi.Ideologi ini lebih menonjolkan tentang kebutuhan materi atau bersipat materialistis .Sipat bawaan ideologi ini mampu menciptakan karakter yang teliti ,disiplin,jujur ,pemberani ,tanggung jawab dan berorientasi ke depan untuk kemajuan .

5. Ideologi Sirkularisme
Ideologi sirkularisme adalah ideologi yang memberikan perhatian terhadap hubungan yang setara antara manusia dengan alam ,manusia dengan manusia , manusia dengan tuhan dan manusia dengan dirinya sendiri. Ideologi ini menghendaki perlakuan segala sesuatu tepat pada hak – hak yang melekat pada obyeknya .
Dengan pendidikan multikultur yang berwatak sirkularisme ,maka didapat beberapa pemahaman yaitu:
1. Pendidikan mulotikultur memandang dan meyakini pentingnya positioning.
Positioning maksudnya menempatkan sesuatu pada tempatnya sesuai dengan nilai keadilan dan keseimbangan.

2. Pemetaan dalam pendidikan multikultur sebagai keniscayaan.
Dengan memetakan model pendidikan mutikultur menjadi sesuatu yang niscaya untuk mencapai hasil yang sesuai dengan yang dikonsepkan. Pemetaan yang berujung pada keragaman,heterogenitas ,pluralitas dan diversitas adalah sebuah keharusan dalam pendidikan multicultural.

3. Pendidikan multicultural adalah pendidikan yang membentuk jati diri seseorang .
Pendidikan yang ada selama ini adalah pendidikan yang berupaya menyeragamkan seluruh aspek kemanusiaannya . Jati diri yang menjadi hak seseorang menjadi dikesampingkan.. Ciri khas pendidikan multicultural yang selalu menghadapi keragaman pluralitas,heterogenitas ,etnik ,agama ,budaya ,dan suku sehingga dapat mengangkat potensi seseorang dengan jati dirinya masing –masing.


4. NILAI INTI DALAM PENDIDIKAN MULTIKULTUR
Ada beberapa nilai inti dalam pendidikan multikultur antara lain:
1.Orientasi Nilai Inti
Menurut Bennett (H.A.R.Tilaar,2003,171) ada beberapa nilai =nilai inti dalam pendidikan multicultural yaitu:
• Apreasiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat.
• Pengakuan terhadap harkat ,martabat dan hak asasi manusia.
• Pengembangan tanggung jawab terhadap masyarakat dunia

Dengan orientasi nilai inti pada pendidikan multikultur mencapai totalitas hubungan yang menjadi titik perhatian .Totalitas hubungan sesuai dengan derajat nilai- nilai diri,ke Tuhanan, kemanusiaan dan alam. Hal tersebut sesuai dengan ideologi sirkularisme.

2. Nilai inti untuk membangun tujuan pendidika multikultur
Nilai –nilai inti yang terkandung dalam tujuan pendidikan multikultur antara lain:
• Mengembangkan persepektif sejarah yang beragam dari kelompok – kelompok masyarakat .
• Memperkuat budaya hidup di masyarakat.
• Memperkuat kompetensi interkultur dari budaya –budaya yang hidup di masyarakat.
• Membasmi rasisme,seksisme dan berbagai jenis prasangka.
• Mengembangkan kesadaran atas kepemilikan planet bumi dan mengembangkan ketrampilan dalam kehidupan social.
Komponen di dalam fungsi dan tujuan pendidikan multikultur membentuk beberapa tujuan antara lain : pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat , mencerdaskan kehidupan bangsa , manusia yang beriman dn bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia ,cerdas ,sehat ,berilmu,kreatif,cakap ,mandiri,bertanggung jawab,finngsi dan tujuan pendidikan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan pendidikan baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah.



5.DIMENSI PENDIDIKAN MULTIKULTUR
Dimensi pendidikan multikultur adalah bentuk atau system pedidikan dalam mempelajari budaya yang beranekaragam,ada beberapa dimensi dalam pendidikan multikultur ,yaitu:
1. Integrasi Pendidikan Dalam Kurikulum
Kurikulum merupakan landasan yang digunakan pedidik untuk membimbing peserta didiknya kearah tujuan pendidikan ynag diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan ,ketrampilan dan sikap mental . Isi kurikulum multicultural antara lain memuat bagaimana mengurangi prasangka dalam perlakuan dan tingkah laku rasial etnis-etnistertentu dan dalam materi prasangka tersebut dapat dikemukakan serta mengapresiasikan jenis kebudayaan ldan segala perbedaan yang dimiliki oleh siswa yang bertujuan untuk membentuk pendidikan yang integratif dengan sejumlah pengetahuan ,ketrampilan dan sikap mental yang ada dalam masyarakat.
2. Konstruksi Ilmu Pengetahuan
Dalam hal ini yang dipelajari mengenai sejarah perkembangan masyarakat sserta perlakuannya ,serta reaksi dari etnis kelompok lain.Sejarah yang berisi hal –hal yang bersipat positip dan negatifyang perlu diketahui oleh peserta didik untuk perkembangan masyarakat dewasa ini. Dengan perluasan pengatahuan dan pengalaman tersebut membantu untuk menyusun strategi dirinya menuju tingkat kesejahtraan yang diinginkan.
3. Pengurangan Prasangka
Prasangka rasial memang dihidupkan sejak massa kanak – kanak . Dalam pergaulan sesamanya mulai ditanamkan prasangka- prasangka positip dan negatif terhadap sesamanya .Dengan pergaulan yang intensif prasangka buruk dapat di hilangkan dan dapat dibina kerja sama yang erat dan saling menghargai . Kekuatan yang terdapat dalam pergaulan kelompok pada akhirnya mampu meredam prasangka. Peredaman itu terjadi karena dalam pergaulan kelomppok terbuka wawasan untuk mengenal ,mengetahui sekaligus mengalami pertautan karakteristik serta pelatihan untuk pemecahan masalah . Dengan demikian diharapkan terbangun berfikir positip pada akhirnya dapat membangun sikap dan prilaku yang positip.

4. Pedagogik Kesetaraan antar Manusia
Kebudayaan selalu berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang terjadi dalam skala multicultural atau intercultural . dalam sekala interkultur terjadi seperti seleksi alam dimana kalompok yang tersisihkan mandapat suatu ketidakadilan . Untuk itu diperlukan pendidikan dan perhatian bagi kelompok yang kurang beruntung tersebut agar mendapat kesempatan hidup yang sebanding dengan kelompok lainnya yang lebih beruntung.\

5. Pemerdayaan Budaya Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dipandang sebagai pintu gerbang untuk melaksankan tugas pengembangan pendidikan bagi peserta didik, maka sekolah harus mempunyai strategi untuk menciptakan budaya positif sesuai dengan falsapah masyarakat .Sekolah sebagai motor dalam rangka menggunakan dan mengimplikasikan pendidikan yang mempunyai visi –misi untuk menghargai pluralitas ,demokrasi dan humanisme.Melalui visi dan misi tersebut diharapkan para siswa menjadi generasi selalu menjungjung tinggi moralitas,kedisplinan,keadilan , kebersamaan , kesetaraan , kepedulin ,humanistik,kejujuran ,tanggung jawab dalam berprilaku sehari-hari.Pembudayaan ini hanya dapat di bangun pada sekolah yang memiliki kekuatan yang dibangun dari esensi pendidikan multicultural.

6. PENDIDIKAN MULTIBUDAYA DALAM UNDANG –UNDANG SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasiaonal adalah sistim pendidikan yang terpusat berkembang dan dilaksanakan di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi pluralitas.Salah satu legalitas pendidikan nasional adalah Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Semangat yang dituangkan dalam undang –undang terssebut mengedepankan kepentingan pendidikan yang bersifat pluralistic. Bab ,pasal dan ayatnya secara transparan memuat apresiasi terhadap spiritualitas ,budaya ,mutu pendidikan ,ilmu pengetahuan dan apresiasi lainnya yang akan diulas satu per satu.

1. Apresiasi Terhadap Sepiritual Keagamaan Dan Kebudayaan
Keyakinan untuk memeluk agama atau kepercayaan merupakan hak asasi manusia . Indonesia mengakui adanya keragaman agama dan memberi kebebasan untuk beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing – masing . Hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945. selain itu juga keberadaan agama di Indonesia juga diatur dalam UU pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yaitu pada Bab 1 tentang Ketentuan Umum pasal 1 ayat 1 yang intinya adalah mengembangkan potensi dirinya(siswa) untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan ,pengendalian diri , kecerdasan , kepribadian ,akhlak mulia ,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat dan Negara .
Bab 1 tentang Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 2 yang intinya menyatakan bahwa sistim pendidikan nasional berawal dari UUD 1945 dan berakar pada ajaran Agama serta kebudayaan Nasional yang perkembangannya mengikuti perubahan zaman.
Bab V tentang Peserta Didik pasal 12 ayat (1) dari a s/d f yang salah satunya menyatakan Setiap peserta didik wajib mwndapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang se agama .
Pada pasal ini memberikan perlakuan yang konkrit di mulai dari hal yang essensi mulai dari pendidikan agama sesuai dengan agama yang di anutnya .

2. Apresiasi Terhadap Mutu Pendidikan Tanpa Diskriminasi.
Mutu atau kualitas merupakan hak bagi setiap orang untuk mendapatkannya . Diskriminasi merupakan tidak adil terhadap seseorang atau sekelompok orang yang memiliki hubungan atau relasi erat antara kelompok yang berbeda . Diskriminasi dapat dilihat dari perlakuan yang berbeda antara kelompok selalu praktek.
Pada Bab IV tentang Tentang Hak Dan Kewajiban Warga Negara ,Orang Tua,Masyarakat dan Pemerintah pasal 5 ayat (1) yang isinya setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Bab IV bagian keempat tentang Hak Dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah pasal 11 ayat (1) Isinya Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberi pelayanan dan kemudahan ,serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi.
Bab III tentang penyelenggaran pendidikan pasal 4 ayat (1) isinya Pendidikan diselenggarakan secara berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai agama ,nilai kebudayaandan kemajemukan bangsa.
Bab III tentang Penyelenggaraan Pendidikan pasal4 ayat 2 menyatakan Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan secara sistemik dengan system terbuka dan ………
Sistem terbuka adalah Pendidikan yang di selenggarakan fleksibelitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan

3. Apresiasi Terhadap Bahasa Daerah dan Asing
Bahasa adalah kumpulan dari berbagai macam symbol yang dibentuk menggunakan aturan –aturan kemudian digunakan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain dan bahsa sebagai instrumen logika yang lebih tepatnya sebagai instrument social yang berfungsi sebagai alt berkomunikasi dimana antar individu dapat bertukar pikiran. Bahasa sebagi instrument social yang memiliki nilai penting ,maka bahasa daerah dengan rumpun bahasanya dan bahasa asing perlu mendapat legalitas dalam penggunaannya .
Pengajaran bahasa daerah dan bahasa asing paling tidak memuat pertimbangan essensia dan teknik.Secara essensial bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang mudah dipahami dan dikenali oleh peserta didik dan bahasa asing (Inggris) merupakan bahasa internasional yang sangat penting dalam membuka cakrawala dunia dan membuka ilmu pengetahuan dunia. Mengenai peranan bahasa dalam proses pendidikan diatur dalam UU SisDik Nas pada beberapa Bab yaitu
Bab IX tentang Pengantar Bahasa pasal 33 ayat 2 menyatakan bahasa daerah dapat digunakan sebagai pengantar pendidikan dalam tahap awal apabila diperlukan dalam penyampaian pengetahuan atau ketrampilan
Bab IX pasal 33 ayat 3 menyatakan bahasa asing dapat digunakan sebagai penhantar dalam satuan pendidikan tertentu untuk mendukung kemampuan bahasa peserta didik.
Di Indonesia bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar pendidikan secara resmi dan juga merupakan bahasa persatuan untuk menyatukan keragaman bahasa daerah sehingga terdapat kemudahaan dalam beerkomunikasi antara warga Negara. Selain itu bahasa asing juga dapat digunakan dan diajarkan untuk menghadapi pergaulan global.

4. Apresiasi Terhadap Dunia Kerja dan Kepemilikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kebebasan menentukan tuntutan dunia kerja dan kepemilikan IpTek perlu diberi ruang dan waktu alasannya karena dunia kerja dan kepemilikan IpTek merupakan hasil perjuangan dari pendidikan dan pelatihan serta merupakan proses pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahtraan masyarakat secara luas. Dalam UU sisdiknas hal tersebut diakui dalam Bab X tentang Kurikulum pasal 36 ayat 3 menyatakan Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan (a) perkembangan ilmu ,teknologi ,seni ,(b) dunia kerja , (c) ……s/d (j).
Dalam rangka memenuhi tuntutan dunia kerja dan kemajuan IpTek maka pemerintah memformat jaring – jaring kurikulum yang berdiverensiasi ,hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada didaerah.

5. Perkembangan Fisik dan Psikhis
Pertumbuhan fisik dan psikhis merupakan dua hal yang tidak dapat dihindari oleh setiap orang ,bahkan untuk membantu perkembangan tersebut pemerintah menyediakan fasilitas dan pelayanan dalam pendidikan sesuai dengan kebutuhannya . Sebagai hak ,maka kebutuhan tersebut juga diatur dalam UUsisdiknas yang termuat dalam beberapa Bab yaitu
Bab XII tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan ,pasal 45 ayat (1) menyatakan setiap satuan pendidikan formal maupun nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memnuhi kebutuhan sesuai dengan petumbuhan dan perkembangan potensi fisik ,kecerdasan intelektual, emosional , social dan kejiwaan peserta didik.
Bab III tentang penyelenggaraan pendidikan ,pasal 4 ayat (2) isinya Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multi makna
Multi makna adalah proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan ,pemberdayaan ,pembentukan watak , kepribadian serta berbagai kecakapan hidup.
Sarana dan prasarana merupakan media yang membantu mencapai keberhasilan program pendidikan yang dijalankan. Dengan sarana dan prasarana yang tepat membantu peserta didik untuk lebih mudah memahami pelajaran dan juga dapat mengatasi hambatan –hambatan dalam proses belajar.

7 . PERMASALAHAN PENDIDIKAN MULTIKULTUR DALAM MASYARAKAT
Masyarakat sering mempemasalahkan tentang proses dan hasil pendidikan yang sedang dan telah dilaksanakan , masalah tersebut antara lain
1 . Fungsi dan tujuan pendidikan yang dianggap kurang melekat pada pelaksana dan pelaksanaan
2. Prinsip pendidikan yang kurang menjunjung tinggi demokrasi ,keadilan dan hak asasi manusia.
3 . Evaluasi pendidikan dalam rangka pengendalian mutu secara nasiaonal seringkali dibelokan untuk kepentingan tertentu.
DISUSUN OLEH : I MADE SUPARSA/ 5315077616

Tidak ada komentar:

Posting Komentar