Menejemen berbasis sekolah atau School Base Management
Manajemen berbasis sekolah adalah kebebasan suatu sekolah atau lembaga pendidikan untuk mengelola sekolah tersebut dengan berpedoman dan tidak bertentangan dengan aturan dari dinas pendidikan nasional.
Ada beberapa alasan yang mendasari munculnya MBS anatara lain:
1. Lengsernya pemerintahan orde baru yang memunculkan era reformasi, pada era ini pemerintah pusat menyerah atau memberi wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya secara mandiri atau yang lebih dikenal dengan otonomi daerah. Salah satu diantaranya kebebasan pemerintah daerah dalam mengelola lembaga pendidikan hal ini bertujuan untuk mempersamakan mutu pendidikan dengan daerah lain. Namun ada beberapa aspek yang pengelolaannya masih dibawah wewenang pemerintah pusat seperti bidang keuangan, keagamaan, hukum, pertahanan keamanan dan hubungan luar negeri.
2. Adanya perbedaan mutu lembaga pendidikan. Lemahnya suatu lembaga pendidikan akan berpengaruh pada kualitas anak didik yang dihasilkan. Karena alasan tersebut pemerintah pusat memeberikan kewenangan kepada setiap lembaga pendidikan untuk mengelola proses pendidikan semaksimal mungkin, selain itu hal ini juga akan memeberi motivasi kepada daerah lain untuk meningkatkan kualitas lembaga pedidikannya
3. Berkaitan dengan tanggung jawab lembaga pendidikan untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan tiga klarifikasi mutu,yaitu:
a. Tiada banding,tiada tanding
b. Bersifat relatif (sesuai dengan perkembangan zaman)
c. Berdasarkan pada kepuasan pelanggan.
Dalam perjalananya sistem ini tidak semulus yang direncanakan. Hal ini dikarenakan sistim birokrasi suatu daerah terlalu berbelit-belit, sehingga sistem ini berjalan dengan sangat lamban.Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dan harus dibenahi agar sistem ini berjalan dengan lancar,antara lain :
1. Sistem ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat, mampu mempengaruhi bawahan secara baik atau paksaan.
2. Dibutuhkan sikap yang transparan antar peminpin dengan anggotanya , namun tetap berpatokan pada norma yang ada.
3. Memiliki cita – cita atau harapan untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari setiap instansi.
4. Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkann mutu pendidikan dari lingkungan lembaga pendidikan.
5. Adanya konsep pemikiran /persepsi yang sama dalam lingkungan sekolah.
6. Adanya partisipasi masyarakat atau orang tua siswa .
7. Lingkungan sekolah yang kondusif.
8. Mampu bersifat otonom dengan melihat segala resiko dan kesempatan yang mungkin dihadapi.
BERSAMBUNG.....
Rabu, 21 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar